Jumat, 07 Desember 2018

Makalah Fasilitas Pendidikan

 MAKALAH
“Pengelolaan pendidikan”
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah pengelolaan pendidikan 
Dosen pengampu :
Dwi Agus Kurniawan, S.pd.,M.pd







OLEH : 
      KELOMPOK 5
1. AULIA YUNISA    (A1C316034)
2.  ENDANG RIZKA ( A1C316040)
3. YULIA ROSA   ( A1C316016)
4.
5.
6.

PROGRAM STUDI PENDIDKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirar Allah SWT yang maha mendegar lagi maha melihat dan atas segala limpahan rahmat,taupik dan hidayahnya sehhingga penulis dapat menyelesaikan makalah sesuai waktu yang telah di rencanakan. shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada baginda Nabi besar Muhammad SAW. penyusun makalah ini merupakan tugas mata kuliah pengelolaan pendidikan disemester 5 tahun akademik 2018/2019.
Dalam penulisan makalah ini, tentunya banyak pihak yang telah memberikan bantuan baik moral maupun material .oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada:
1. Bapak Dwi Agus Kurniawan, S.pd.,M.pd. selaku dosen pembimbing mata kuliah ini.
2. ucapan terima kasih kepada semua sahabat yang telah banyak memberikan bantuan, dorongan dan motivasi sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata kesempurnaan, maka saran dan kritik yang konstruktif dari semua pihak sangat diharapkan demi penyempurnaan selanjutnya.


Jambi,     oktober 2018

Penulis



BAB 1 
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sekolah merupakan sebuah aktifitas besar yang didalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan.empat komponen yang di maksud adalah staf  tata laksana administrative, staf teknis pendidikan didalamnya ada kepala sekolah dan guru, komite sekolah sebagai badan independent yang membantu  terlaksananya oprasional pendidikan dan siswa sebagai pesertadidik yang bisa di tempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. hubungan keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan oprasional sekolah terbentuknya dari hubungan “simbiosis mutualis” keempat komponen  tersebut karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi dengan kesiapan yang optimal. 
menejemen adalah sebagai proses perencanaan, mengorganisasi, pengarahan dan pengawasan. usaha-usaha para anggota organisasi yang   telah di tetapkan , inti dari menejemen adalah pengaturan. manajemen sekolah akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang professional untuk mengoprasikan sekolah yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karekteristik siswa kemempuan dan komitmen tenaga kependidikan yang handal dan semua itu di dukung sarana prasarana yang memadai untuk kegiatan belajar mengajar dan dana yang cukup ngegeji staf sesuai dengan fungsinya 

1.2  Rumusan masalah 
1. Pengertian pengelolaan fasilitas pendidikan
2. prinsip dasar pengeloaan fasilitas pendidikan
1.3. Tujuan
1. Dapat mengetahui pengertian pengelolaan fasilitas pendidikan
2. Dapat mengetahui prinsip dasar pengelolaan fasilitas pendidikan 
BAB 11
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Literatur Review
2.1.1 Hakikat Pendidikan Dan Pengertian Pengelolaan Fasiltias Pendidikan 
Pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok yang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Istilah pendidikan sesunggunya berasal dari yunani, yaitu dari kata peadagogy yang asal katanya adalah paedos yang artinya anak dan agoge yang artinya membimbing atau dibimbing.Dengan demikian peadagogy dapat dimaknai dengan sesorang yang tugasnya membimbing anak pada masa pertumbuhannya sehingga menjadi anak yang mandiri dan bertanggung jawab.Sedangkan dalam bahasa Romawi dan Inggris, pendidikan dikenal dengan istilah education atau to aducate yang berarti mengeluarkan sesuatu yang berada di dalam atau memperbaiki moral dan melatih intelektual.
Dalam Undang-Undang NO. 20 Tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional, Pasal 1 di sebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar  dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara(Khuluqo,2015:1-2).
Secara sederhana pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup untuk dapat menegerti, paham, berpikir ktitis demi kemajuan lebih baik.
Menurut Sanjaya(2008) dalam (Khuluqo,2015:3-9) pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa. Melalui pendidikan bangsa yang tegak dan mampu menjaga martabat bangsa.Dalam Undang-Undang NO. 20 Tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional, Pasal 3 di sebutkan “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yng demokratis serta bertanggung jawab”.
Dilihat dari hierarkisnya tujuan pendidikan terdiri dari tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat di ukur tujuan pendidikan dari dari yang bersifat umum sampai tujuan khusus itu dapat diklasifikasikan menjadi empat macam yaitu :
1. Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis suatu bangsa. Tujuan pendidikan nasional merupakan sasaran akhir yang harus di jadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, diartikan setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga formal,informal  maupun nonformal
2. Tujuan intitusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan/sekolah yang mewajibkan siswanya memiliki kemampuan sesuai dengan jenjang pendidikannya setelah siswa menempuh atau menyelesaikan program pembelajaran disekolah tersebut.
3. Tujuan kurikuler tujuan ini lebih khusus dari pada tujuan institusional karean dalam tujuan ini anak didik diwajibkan memiliki kompotensi setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi atau pelajaran tertentu.
4. Tujuan instruksional tujuan ini lebih khusus lagi di bandingkan tujuan di ats karena keberhasilan dari tujuan ini dapat dilihat dari setiap kali pendidik dan peserta didik selesai melakukan proses pembelajaran.
Adapun factor-faktor yang penting dan menentukan dalam pendidikan meliputi :
a. Pendidik
b. Peserta didik
c. Kurikulum
d. Metode pembelajaran
e. Manajemen pembelajaran
f. Lingkungan pembelajaran
g. Pembiayaan pembelajaran
h. Strategi pembelajaran
i. Evaluasi 
j. Sarana dan prasarana pembelajaran
Menurut Suryadi2009  dalam (Khuluqo,2015:9), salah satu  aspek yang harus mendapat perhatian utama setiap pengelolaan pendidikan adalah mengenai saran dan prasarana pendidikan atau fasilitas pendidikan. Sarana pendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang secara langsung digunakan untuk menunjang dalam proses pendidikan, seperti : gedung, ruangan belajar/kelas, alat-alat/media pendidikan, meja,kursi dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan fasilitas atau prasarana yaitu yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti : halaman, taman, jalan menuju sekolah. 
Jadi sarana dan prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak dan tidak bergerak yang dibutuhkan untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Faktor-faktor pendidikan tersebut sangat berpengaruh dalam proses pendidikan, sebab masing-masing dari factor tersebut saling berhubungan antara satu dengan lainnya. Factor-faktor tersebut menjadi rangkaian yang tidak bisa di pisahkan karena peranannya.
Sarana prasarana pendidikan adalah segala macam alat, perlengkapan, atau bendabenda yang dapat digunakan untuk memudahkan (membuat nyaman) penyelenggaraan pendidikan(Sutama,2016).


Menurut Megasari(2014),sarana dan prasarana merupakan salah satu sumber daya pendidikan yang perlu dan sangat penting dikelola dengan baik serta merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari manajemen pendidikan. Seperti gedung, tanah, perlengkapan administrasi sampai pada sarana yang digunakan langsung dalam proses belajar mengajar di kelas.  Sarana dan prasarana pendidikan juga sebagai salah satu dari unsur manajemen pendidikan yang memiliki peranan penting dalam proses belajar mengajar, sarana pendidikan merupakan hal yang tidak boleh diabaikan. Sarana dan prasarana pendidikan juga digunakan untuk mempermudah pemahaman siswa tentang materi yang disampaikan dengan mengunakan sarana dan prasarana pendidikan yang tepat dalam program kegiatan belajar mengajar menjadi lebih efektif dan efisien. Dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan kegiatan belajar mengajar akan menjadi lebih bermakna dan berkualitas serta menyenangkan.
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam menunjang proses pendidikan, misalnya buku, laboratorium, perpustakaan dan sebagainya. Sedangkan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, misalnya lokasi/ tempat bangunan sekolah, lapangan tempat bermain, uang dan sebagainya. Dengan begitu sarana dan prasarana pendidikan sangat penting, sehingga pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan memerlukan perhatian yang serius untuk mewujudkan daya dukung proses pembelajaran yang baik. Sarana dan Prasarana tidak bisa diabaikan dalam proses pendidikan. Sebab, tanpa adanya sarana dan prasarana, maka pelaksanaan pendidikan tidak akan berjalan dengan baik.
Pengelolaan fasilitas belajar merupakan keseluruhan proses perencanaan pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan sarana dan prasarana yang digunakan agar tujuan pendidikan disekolah dapat tercapai dengan efektif dan efi sien. Pengelolaan fasilitas atau sarana dan prasarana pendidikan untuk mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan jalannya proses pendidikan diharapkan dapat menghasilkan kegiatan yang baik. Dengan adanya sarana dan prasarana yang lengkap dan sumber daya manusia yang memadai, serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang baik, maka sekolah tersebut akan menjadi sekolah yang diidamkan oleh masyarakat(Rahayu,2015).
Manajemen sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan bagaimana mengatur dan mengelola sarana dan prasarana pendidikan secara efisien dan efektif dalam rangka pencapaian tujuan yang tealah ditetapkan. Proses ini penting dilakukan agar pengadaan sarana dan prasarana tepat sasaran dan efektif dalam penggunaannya(Syarwani,2017:10).

According to Akande (1985) into Owoeye (2011: 64) Learning can occur through one’s interaction with one’s environment. Environment here refers to facilities that are available to facilitate students learning outcome. 
It includes books, audio-visual, software and hardware of educational technology; so also, size of classroom, sitting position and arrangement, availability of tables, chairs, chalkboards, shelves on which instruments for practicals are arranged (Farrant, 1991 and Farombi, 1998 into Owoeye (2011: 64).  
In his words, Farombi (1998) into Owoeye (2011: 64) Opined that the wealth of a nation or society could determine the quality of education in that land; emphasizing that a society that is wealthy will establish good schools with quality teachers, learning infrastructures that with such, students may learn with ease thus bringing about good academic achievement.Writing on the role of facilities in teaching, Balogun (1982) into Owoeye (2011: 64) Submitted that no effective science education programme can exist without equipment for teaching. This is because facilities enable the learner to develop problem-solving skills and scientific attitudes. In their contribution, Ajayi and Ogunyemi (1990) into Owoeye (2011: 64) Reiterated that when facilities are provided to meet relative needs of a school system, students will not only have access to the reference materials mentioned by the teacher, but individual students will also learn at their own paces. The net effect of this is increased overall academic performance of the entire students. 
Menurut Akande (1985) dalam Owoeye (2011: 64)Pembelajaran dapat terjadi melalui interaksi seseorang dengan lingkungan seseorang. Lingkungan di sini mengacu pada fasilitas yang tersedia untuk memfasilitasi hasil belajar siswa.
Ini termasuk buku, audio-visual, perangkat lunak dan perangkat keras teknologi pendidikan; demikian juga, ukuran ruang kelas, posisi duduk dan pengaturan, ketersediaan meja, kursi, papan tulis, rak tempat instrumen untuk praktik disusun (Farrant, 1991 dan Farombi, 1998 dalam  Owoeye (2011: 64). 
Dalam kata-katanya, Farombi (1998) dalam  Owoeye (2011: 64) berpendapat bahwa kekayaan suatu bangsa atau masyarakat dapat menentukan kualitas pendidikan di tanah itu; menekankan bahwa masyarakat yang kaya akan membangun sekolah yang baik dengan guru yang berkualitas, infrastruktur pembelajaran yang dengan demikian, siswa dapat belajar dengan mudah sehingga membawa prestasi akademik yang baik. Menulis tentang peran fasilitas dalam mengajar, Balogun (1982) dalam  Owoeye (2011: 64)  menyatakan bahwa tidak ada program pendidikan sains yang efektif yang bisa ada tanpa peralatan untuk mengajar. Ini karena fasilitas memungkinkan pembelajar untuk mengembangkan keterampilan pemecahan masalah dan sikap ilmiah. Dalam kontribusi mereka, Ajayi dan Ogunyemi (1990) dalam  Owoeye (2011: 64) menegaskan kembali bahwa ketika fasilitas diberikan untuk memenuhi kebutuhan relatif dari sistem sekolah, siswa tidak hanya akan memiliki akses ke bahan referensi yang disebutkan oleh guru, tetapi siswa individu juga akan belajar dengan kecepatan mereka sendiri.Efek bersihnya adalah peningkatan kinerja akademik keseluruhan dari seluruh siswa.
Accourding OECD (2006: 57).The school is designed to meet the evolving needs of education in contemporary spaces and teaching modes. The physical infrastructure and technical facilities of the campus allow students to develop in creative, constructive and productive ways
Menurut OECD (2006: 57) . Sekolah ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang berkembang di ruang kontemporer dan mode pengajaran. Infrastruktur fisik dan fasilitas teknis kampus memungkinkan siswa untuk berkembang dengan cara yang kreatif, konstruktif dan produktif.
Accourding OECD (2001:12)Within the organisation, FEB has undertaken research on strategies for managing the educational infrastructure, on the role of design in improving the effectiveness of schools, as well as on management and the development of indicators for evaluating educational facilities. This places FEB in a strategic position to examine the question of the appraisal of investment in education.
Menurut OECD,(2001:12) dalam organisasi nya, FEB telah melakukan penelitian tentang strategi untuk mengelola infrastruktur pendidikan, tentang peran desain dalam meningkatkan efektivitas sekolah, serta manajemen dan pengembangan indikator untuk mengevaluasi fasilitas pendidikan. Ini menempatkan FEB dalam posisi strategis untuk memeriksa pertanyaan tentang penilaian investasi dalam pendidikan.

2.1.2 Tujuan PengelolaanFasilitas Pendidikan
Menurut Megasari(2014), dengan adanya pengelolaan sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun untuk berada di dalam lingkungan sekolah. Tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung efektif. Jadi secara umum, tujuan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen sarana dan prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan yang didapatkan oleh sekolah adalah sarana dan prasarana yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
b. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana secara tepat dan efisien.
c. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel sekolah. 
Sarana dan Prasarana pendidikan, khususnya lahan, bangunan dan perlengkapan sekolah seyogyanya menggambarkan program pendidikan atau kurikulum sekolah itu. Karena bangunan dan perlengkapan sekolah tersebut diadakan dengan berlandaskan pada kurikulum atau program pendidikan yang berlaku, sehingga dengan adanya kesesuaian itu memungkinkan fasilitas yang ada benar-benar menunjang jalannya proses pendidikan.
Accourding Castaldi,(1994) into Duyar (2009:10),Today’s school buildings function to shelter and support a variety of learning experiences for studentsanda variety of work experiences for administrators,teachers, and support staff. Most, if not all, teaching takes place in a specific physical location (usually a school building) and the quality of that location can affect the ability of teachers to teach, teacher morale, and the very health and safety of teachers(Buckley et al., 2004a into Duyar (2009:10).
Menurut Castaldi(1994) dalam Duyar (2009:10) Bangunan sekolah berfungsi untuk melindungi dan mendukung berbagai pengalaman belajar bagi siswa dan berbagai pengalaman kerja untuk administrator, guru, dan staf pendukungSebagian besar, jika tidak semua, pengajaran terjadi di lokasi fisik tertentu (biasanya gedung sekolah) dan kualitas lokasi tersebut dapat mempengaruhi kemampuan guru (Buckley et al., 2004a dalam  Duyar (2009:10).
According to Asiabaka (2008:13), Facilities are materials designed to serve specific purposes. In the school system, there   are multiplicity of facilities, which facilitate teaching and learning. They are used;
1. To illustrate concepts
2. Provide opportunity for firsthand experience 
3. For experimentation and demonstration 
4. For scientific investigation and discovery 
5. To provide diversity of thoughts 
6. For observation and inquiry 
7. For development of scientific attitudes and skills 
8. To protect the individual and also provide comfort
Menurut Asiabaka (2008:13), Fasilitas adalah bahan yang dirancang untuk melayani tujuan tertentu. Dalam sistem sekolah, ada banyak fasilitas, yang memfasilitasi pengajaran dan pembelajaran.yang gunakan untuk :
1. Untuk mengilustrasikan konsep 
2. Memberikan kesempatan untuk pengalaman langsung 
3. Untuk eksperimen dandemonstrasi
4. Untuk penyelidikan dan penemuan ilmiah 
5. Untuk menyediakan keragaman pikiran 
6. Untuk observasi dan penyelidikan 
7. Untuk pengembangan sikap dan keterampilan ilmiah 
8. Untuk melindungi individu dan juga memberikan kenyamanan

2.1.3 Prinsip Prinsip Pengelolaan Fasilitas Pendidikan
Manajemen sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan bagaimana mengatur dan mengelola sarana dan prasarana pendidikan secara efisien dan efektif dalam rangka pencapaian tujuan yang tealah ditetapkan. Secara umum, perencanaan,pengadaan,pengawasan,penyimpanan inventarisasi,penghapusan dan penataan. Proses ini penting dilakukan agar pengadaan sarana dan prasarana tepat sasaran dan efektif dalam penggunaannya(Syarwani,2017:10).
State departments of education also played a critical role in develoving a new posture toward educational settings. Prior to the 20th century these agencies exercised little control over local schools. But the passage of compulsory attendance laws and curriculum mandates (laws or state policies requiring that certain subjects be taught) created a need for both regulation and coordination. these requirements were used to advance the common school concept. The intent was to provide students in a state with a uniform set of educational experiences. With respect to school facilities, the involvement of state departments of education was gradual and less than uniform. Prevalent functions included providing technical assistance to local districts and develoving rules or guidelines for school construction (e.g., site size and the size of instructional spaces) )(Theodore J,kowalski,2002:6).
terjemahan: 
Departemen pendidikan negara juga  perperan penting dalam mengembangkan postur baru ke arah pengaturan pendidikan. Sebelum abad ke-20, lembaga-lembaga ini tidak banyak mengendalikan sekolah-sekolah lokal.Tetapi berlakunya hukum kehadiran wajib dan mandat kurikulum (undang-undang atau kebijakan negara yang mewajibkan subyek tertentu diajarkan) menciptakan kebutuhan untuk regulasi dan koordinasi.persyaratan ini digunakan untuk memajukan konsep sekolah umum. Tujuannya adalah untuk memberikan siswa dalam keadaan dengan serangkaian pengalaman pendidikan yang seragam..
Sehubungan dengan fasilitas sekolah, keterlibatan departemen negara pendidikan secara bertahap dan kurang dari seragam. Fungsi yang lazim termasuk memberikan bantuan teknis kepada kabupaten setempat dan mengembangkan aturan atau panduan untuk pembangunan sekolah (misalnya, ukuran situs dan ukuran ruang instruksional)(Theodore J,kowalski,2002:6).

Agar program pendidikan bisa tercapai dengan baik ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan disekolah agar tercapai dengan maksimal.prinsip-prinsip yang dimaksud adalah :
1. prinsip pencapaian tujuan 
yaitu bahwa sarana dan prasarana pendidikan disekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai bilamana akan didayagunakan oleh personal sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses pembelajran sekolah. oleh karena itu menajemen perlengkapan sekolah dapat diartikan berhasil bila mana fasilitas sekolah itu siap pakai setiap saat, pada setiap seseorang personil sekolah akan menggunakannya .
     2.  prinsip efiseensi 
yaitu bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah harus di lakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dan harga yang murah. dan pemakaiannya pun harus dengan hati-hati sehingga menguragi pemborosan. maka,perlengkapan sekolah hendaknya dilengkapi dengan petunjuk teknis penggunaan dan pemeliharaannya. petunjuk teknis tersebut dikomunikasikan kepada semua personil sekolah yang diperkirakan akan menggunakannya.
3. prinsip administrative
yaitu bahwa menajemen sarana dan prasarana pendidikan disekolah harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan,instruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukkan oleh yang berwenang. di indonesi terdapat sejulah peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan sarana dan prasarana pendidikan . dengan prisip administrative berarti semua prilaku pengelolaan perlengkapan pendidikan disekolah hendaknya selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi, dan pedoman yang telah di berikan pemerintahh.
4. prinsip kejelasan tanggung jawab
yaitu bahwa menajemen sarana dan prasarana pendidikan disekolah harus didelegaikan kepada personal sekolah yang mampu bertanggung jawab apabila melibatkan banyak personil sekolah dalam menajemennya, maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap personel sekolah. 
5. prinsip kekohesifan 
yaitu bahwa menajemen sarana dan prasarana pendidikan disekolah itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak. oleh karena itu, walaupun semua orang yang terlibat dalam pengelolaan perlengkapan itu telah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing namun antara satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja sama dengan baik (Irjus indrawan. 2015: 12-16). 
           Menurut Aswin Bancin (2017:65) adalah;
1. Prinsip pencapaian tujuan, artinya sarana dan prasarana pendidikan disekolah 
harus selalu dalam kondisi siap pakai bilamana akan didayagunakan oleh personil sekolah  dalam rangka pencapaian tujuan proses belajar mengajar
2. Prinsip efisiensi, artinya  sarana dan prasarana pendidikan di  sekolah haruS   dilakukan melalui  perencanaan yang seksama, sehingga  dapat diadakan sarana dan prasarana  pendidikan yang baik dengan harga yang  murah. Dan pemakaianpun harus dengan hati-hati sehingga mengurangi  pemborosan. 
3. Prinsip administrarif  artinya sarana dan prasarana pendidikan  di sekolah harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturuan, instruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh yang berwenang.
4. Prinsip kejelasan tanggung jawab, artinya sarana  dan prasarana pendidikan di sekolah  harus didelegasikan kepada personil sekolah yang mampu bertanggung jawab, 
5. Prinsip ke kohesifan, artinya  sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak. 

2.1.4 Klasifikasi sarana dan prasarana 
Sarana pendidikan itu berdasarkan fungsinya dapat dibedakan menjadi:1. 1. Alat pelajaran
Alat pelajaran adalah alat-alat yang digunakan untuk rekam-merekam bahan pelajaran atau alat pelaksanaan kegiatan belajar.Yang disebut dengan kegiatan “merekam” itu bisa berupa menulis, mencatat, melukis, menempel (di TK), dan sebagainya.Papan tulis, misalnya, termasuk alat pelajaran jika digunakan guru untuk menuliskan materi pelajaran.Termasuk juga kapur (untuk chalkboard) atau spidol (untuk whiteboard) dan penghapus papan tulis.Buku tulis, pinsil, pulpen atau bolpoin, dan penghapus (karet stip dan “tipeks”), juga termasuk alat pelajaran.
Alat pelajaran yang bukan alat rekam-merekam pelajaran, melainkan alat kegiatan belajar, adalah alat-alat pelajaran olah raga (bola, lapangan, raket, dsb.), alat-alat praktikum, alat-alat pelajaran yang digunakan di TK (gunting, kertas lipat, perekat dsb), alat-alat kesenian dalam pelajaran kesenian, alat-alat “pertukangan” (tukang pahat, tukang kayu, tukang anyam, tukang “sunggi”/tatah wayang, dsb.) dalam pelajaran kerajinan tangan.

2. Alat peraga
Alat peraga adalah segala macam alat yang digunakan untuk meragakan (mewujudkan, menjadikan terlihat) objek atau materi pelajaran (yang tidak tampak mata atau tak terindera, atau susah untuk diindera). Manusia punya raga (jasmani, fisik), karena itu1ef4x manusia terlihat. Dengan kata lain, bagian raga dari makhluk manusia merupakan bagian yang tampak, bisa dilihat (bagian dalam tubuh manusia pun bisa dilihat, tentu saja jika “dibedah”). Itu intinya “meragakan,” yaitu menjadikan sesuatu yang “tak terlihat” menjadi terlihat.Dalam arti luas yang tak terindera (teraba untuk yang tunanetra).
Alat peraga suka dibedakan menjadi dua macam, yaitu: (a) alat peraga langsung, dan (b) alat peraga tidak langsung.
a. Alat peraga langsung, yaitu jika guru menerangkan dengan menunjukkan benda 
      sesungguhnya (benda dibawa ke kelas, atau anak diajak ke benda).
b. Alat peraga tidak langsung, yaitu jika guru mengadakan penggantian terhadap benda  sesungguhnya. Berturut-turut dari yang konkrit ke yang abstrak, maka alat peraga dapat  berupa: Benda tiruan (miniatur), Film, Slide, Foto, Gambar, Sketsa.
3. Media pendidikan
Media pendidikan (media pengajaran) itu sesuatu yang agak lain sifatnya dari alat pelajaran dan alat peraga. Kadang orang menyebut semua alat bantu pendidikan itu media, padahal bukan. Alat pelajaran dan alat peraga memerlukan keberadaan guru.Alat pelajaran dan alat peraga membantu guru dalam mengajar. Guru mengajarkan materi pelajaran dibantu (agar murid dapat menangkap pelajaran lebih baik) oleh alat pelajaran dan alat peraga. Oleh media, di sisi lain, guru bisa “dibantu digantikan” keberadaannya. Dengan kata lain, guru bisa tidak ada di kelas, digantikan oleh media.
Secara bahasa (asal-usul bahasa atau etimologis) media (medium) itu merupakan perantara.Jadi, dalam konteks tertentu, bahasa ibu bisa disebut sebagai medium pengajaran yang digunakan di TK-TK di desa-desa.Bahasa Inggris merupakan medium pengajaran di sekolah-sekolah internasional.
Media (medium) dalam konteks pendidikan, mempunyai makna sama dengan media dalam komunikasi (karena pendidikan itu juga komunikasi; komuniksi antara pendidik dan pedidik atau yang dididik). Media komunikasi merupakan perantara penyampaian pesan (messages) yang berupa informasi dan sebagainya, dari komunikator (“pembicara”) ke komunikan (yang diajak “bicara”).
Prasarana pendidikan adalah segala macam alat, perlengkapan, atau benda-benda yang dapat digunakan untuk memudahkan (membuat nyaman) penyelenggaraan pendidikan.Ruang kelas itu termasuk prasarana pendidikan.Meja dan kursi itu termasuk prasarana pendidikan.Jelasnya, kegiatan belajar di ruang kelas (yang sejuk dan sehat) tentu lebih nyaman dibandingkan di luar ruangan yang panas berdebu.Belajar dengan duduk di kursi yang nyaman tentu lebih enak daripada duduk di bangku yang reyot atau “lesehan” (duduk-duduk bersila).Menulis beralaskan meja tentu lebih nyaman dibandingkan menulis beralaskan lantai(Prastyawan, 2016: 36-37).
Sarana pendidikan bisa diklasifikasikan menjadi beberapa macam, yaitu ditinjau dari sudut: (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; (3) hubungannya dengan proses belajar mengajar.
1. Jika Ditinjau dari Habis Tidaknya Dipakai
Apabila dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pandidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a. Sarana Pendidikan yang Habis Dipakai
Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila
bisa habis dalam waktu yang relative singkat, seperti kapur tulis, spidol, penghapus dan sapu, serta beberapa bahan kimia yang digunakan dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam. Selain itu, ada beberapa sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi dan kertas karton.
b. Sarana Pendidikan yang Tahan Lama
Saran pendidikan yang tahan lama yaitu keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus-menerus dalam waktu yang relatif lama, seperti bangku, kursi, mesin tulis, komputer, dan peralatan olahraga.

2. Ditinjau dari Bergerak Tidaknya Pada Saat Digunakan

a. Sarana Pendidikan yang Bergerak
Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa dipergunakan atau dipindah sesuai kebutuhan pemakaiannya, seperti lemari arsip, meja, dan kursi yang bisa digerakkan atau dipindahkan kemana saja.

b. Sarana Pendidikan yang Tidak Bergerak
Sarana pendidikan yang tidak bergerak, yaitu semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, seperti tanah, bangunan, sumur dan menara, serta saluran air dari PDAM/ semua yang berkaitan dengan itu seperti pipanya, yang relatif tidak mudah untuk dipindahkan ke tempat-tempat tertentu.

3. Ditinjau dari Hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar
Dalam hubugannya dengan proses belajar mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, seperti kapur tulis, spidol, alat peraga, alat praktik, dan media/ sarana pendidikan lainnya yang digunakan guru/ dosen dalam mengajar. Kedua, sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar, seperti lemari arsip di kantor.
Adapun prasarana pendidikan bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana pendidikan yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, seperti ruang kantor, kantin, masjid/ mushala, tanah, jalan menuju lembaga, kamar kecil, Ruang Usaha Kesehatan, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parker kendaraan (Minarti, 2011: 254-256).
According to Ugwulashi (2017: 11) Educational facilities comprise of infrastructure and instructional facilities in the school. These assist in effective and efficient teaching and learning process. The promotion of positive secured academic environment hinges on availability of safe educational facilities. Good educational facilities motivate teaching and learning appropriately than in unsafe conditions of damaged, lack or nonexistent educational facilities. Poor facilities are initiating structures for primary hazard sources affecting educational activities. These hazards arising from educational facilities call for continuous audit of entire school facility system. School safety audits help to understand potential hazards and risks waiting to result to incidents. Hazards need to be identified, assessed, mitigated and or curbed for achievement of quality teaching and learning environment. Provision of school facilities is imperative, but maintenance of these facilities is an important condition to improving good academic environment. These facilities contribute to school safety, quality teaching and learning, high staff and student academic performances, and behavioralchanges towards school activities.
Menurut Ugwulashi (2017: 11) Fasilitas pendidikan terdiri dari infrastruktur dan fasilitas pembelajaran di sekolah. Ini membantu secara efektif dan efisien proses belajar mengajar. Promosi lingkungan akademik yang aman dan positif bergantung pada ketersediaan fasilitas pendidikan yang aman.Fasilitas pendidikan yang baik memotivasi pengajaran dan belajar dengan benar daripada dalam kondisi tidak aman yang rusak, tidak ada atau tidak ada fasilitas pendidikan.Fasilitas yang buruk memulai struktur untuk sumber bahaya utama yang mempengaruhi kegiatan pendidikan. Bahaya-bahaya ini muncul dari fasilitas pendidikan yang membutuhkan audit berkelanjutan sistem seluruh fasilitas sekolah. Audit keselamatan sekolah membantu untuk memahami potensi bahaya dan risiko menunggu hasil ke insiden.Bahaya harus diidentifikasi, dinilai, dimitigasi dan atau dikekang untuk pencapaian kualitas lingkungan pengajaran dan pembelajaran.Penyediaan fasilitas sekolah sangat penting, tetapi pemeliharaan fasilitas ini adalah penting kondisi untuk meningkatkan lingkungan akademik yang baik.Fasilitas ini berkontribusi pada keamanan sekolah, pengajaran dan pembelajaran berkualitas, staf tinggi dan penampilan akademik siswa, dan perilaku perubahan terhadap kegiatan sekolah.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Dan Prasarana Pendidikan, sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium biologi,
4. ruang laboratorium fisika,
5. ruang laboratorium kimia,
6. ruang laboratorium komputer,
7. ruang laboratorium bahasa,
8. ruang pimpinan,
9. ruang guru,
10. ruang tata usaha,
11. tempat beribadah,
12. ruang konseling,
13. ruang UKS,
14. ruang organisasi kesiswaan,
15. jamban,
16. gudang,
17. ruang sirkulasi,
18. tempat bermain/berolahraga.
Menurut Kristiawan (2017: 110) mengatakan Memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan Pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, kantin, tempat olahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berekreasi, serta tempat/ruang lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Untuk belajar yang baik hendaknya disediakan fasilitas belajar yang memadai, antara lain ruang tempat belajar, penerangan cukup, buku-buku pegangan, dan kelengkapan peralatan belajar. Fasilitas belajar yang lengkap diharapkan mampu memaksimalkan kemampuan dan meminimalkan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh siswa, sehingga pencapaian prestasi belajar siswa sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Setiap mata pelajaran yang ada di Lembaga pendidikan, tentunya memiliki karakteristik pemahaman yang berbeda-beda antara satu mata pelajaran dengan  mata pelajaran yang lainnya. Terutama untuk mata pelajaran yang mengharuskan siswa praktik bahkan berpikir abstrak. Dalam proses belajar mengajar dibutuhkan fasilitas Pendidikan yang memadai agar proses belajar mengajar yang ada disekolah  dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien. Oleh karena itu dibutuhkan fasilitas Pendidikan yang memadai agar dapat menunjang segala aspek belajar, seperti :
1. Ruang Belajar 
Ruang belajar dalam proses belajar mengajar memiliki fungsi sebagai tempat terjadinya proses belajar mengajar serta transfer ilmu dari guru ke siswa. Ruang belajar yang baik dan nyaman, akan membuat siswa lebih betah dalam belajar. Menurut fungsinya ruang belajar dibagi menjadi :
a. Ruang Kelas
Menurut Darmadi (2017: 382) mengatakan Ruang kelas yang menarik merupakan hal yang sangat disarankan dalam PAKEM.Hasil perkerjaan siswa sebaiknya dipajangkan untuk memnuhi ruang kelas seperti itu. Selain itu, hasil pekerjaan yang dipajangkan diharapkan memotivasi siswa untuk berkerja lebih baik dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Yang dipajangkan dapat berupa hasil kerja perorangan, berpasangan, atau kelompok.Pajangan dapat berupa gambar, peta, diagram, model, benda asli, puisi, karangan, dan sebgainya.Ruang kelas yang penuh dengan pajangan hasil pekerjaan siswa, dan ditata dengan baik, dapat membantu guru dalam KBM karena dapat dijadikan rujukan ketika membahas suatu masalah.
b. Ruang Praktek
Ruang praktek adalah ruangan yang memiliki banyak alat untuk menguji 
teori atau mempraktekkan suatu materi pelajaran. 
Menurut Fathurroman (2017:  82-83) mengatakan  Proses pembelajaran berlangsung dalam banyak lingkungan berbeda. Lingkungan belajar merupakan lingkungan atau situasi fisik yang ada di dalamnya pembelajaran diharapkan berlangsung.Selain ruang kelas, pembelajaran juga berlangsung dalam laboratorium (lab.Computer, lab.Sains atau lab. Bahasa), perpustakaan, pusat media, taman bermain, kunjungan lapangan, teater, aula belajar dan dirumah. Agar suasana belajar tidak membosan, guru bias menyelenggarakan proses belajar tidak hanya di ruang kelas tetapi guru bias mengadakannya di luar. Misalnya proses belajar di taman sekolah.

2. Ruang Kantor
Ruang kantor merupakan ruangan yang berfungsi sebagai tempat berkumpulnya para tenaga pendidik serta untuk melaksanakan berbagai macam bentuk administrasi sekolah, seperti pengumpulan, pengolah dan penyimpanan data siswa.
3. Ruang Perpustakaan
Ruang perpustakaan merupakan ruangan yang umumnya berisi banyak buku, yang berfungsi untuk keperluan membaca, mengerjakan tugas serta menambah wawasan.
Perpustakaan juga dapat di fungsikan untuk Pembelajaran Mandiri (Self Learning), dimana menurut Darmadi (2017: 123) mengatakan Setelah mengetahui tugasnya, masing-masing peserta didik mencari berbagai sumber yang dapat memperjelas isu yang sedang diinverstigasi. Sumber yang dimaksud dapat dalam bentuk artikel tertulis yang tersimpan di perpustakaan, halaman web, atau bahkan pakar dalam bidang yang relevan.
Perpustakaan adalah kelas kedua untuk siswa  karena posisi dan fungsi yang sangat penting dalam Pendidikan berkualitas. Perpustakaan juga dapat dijadikan tempat untuk  menumbuhkan moral siswa yang baik. Accourding Lan Yang (2011: 195) Quality education is the core of college education. Libraries are the second class for students due to the extremely important position and function in quality education. Libraries are the best place for cultivating students' morals, the important front for improving students ’scientific and custructural qualities, and the effective facilities for developing special technological education, servin as favorable conditions for promoting students ’comprehensive qualities. The main idea for library quality education is to build a "people-oriented" management thought, create service equipments and environment with humanism, stick to human service style, and improve the quality of library staff.
Pendidikan berkualitas adalah inti dari pendidikan perguruan tinggi.Perpustakaan adalah kelas kedua untuk siswa karena posisi dan fungsi yang sangat penting dalam pendidikan berkualitas.Perpustakaan adalah tempat terbaik untuk menumbuhkan moral siswa, bagian penting untuk meningkatkan kualitas ilmiah dan custructural siswa, dan fasilitas yang efektif untuk mengembangkan pendidikan teknologi khusus, servin sebagai kondisi yang menguntungkan untuk mempromosikan kualitas komprehensif siswa. Gagasan utama untuk pendidikan kualitas perpustakaan adalah untuk membangun pemikiran manajemen "berorientasi pada orang", menciptakan peralatan layanan dan lingkungan dengan humanisme, tetap berpegang pada gaya layanan manusia, dan meningkatkan kualitas staff perpustakaan.
4. Ruang Penunjang
Ruang penunjang merupkan ruangan yang umumnya menunjang kegitan yang mendukung kegiatan proses belajar mengajar di sekolah.

5. Lapangan atau Halaman
Lapangan merupakan suatu tempat yang ada pada suatu Lembaga Pendidikan, yang berfungsi sebagai tempat dilaksanakannya acara-acara peringatan seperti upacara bendera dan hari kemerdekaan.Selain itu, lapangan juga dapat difungsikan sebagai tempat untuk mengembangkan sikap-sikap ilmiah siswa.
Menurut  Susanto (2013: 169) mengatakan Sikap ilmiah itu dikembangkan melalui kegiatan-kegiatan siswa dalam pembelajaran IPA pada saat melakukan diskusi, percobaan, simulasi, dan kegiatan proyek di lapangan. Pengembangan sikap ilmiah di sekolah dasar memiliki kesesuaian dengan tingkat perkembangan kognitifnya. Menurut Piaget, anak usia sekolah dasar yang berkisar 6 atau 7 tahun sampai 11 tahun atau 12 tahun masuk dalam kategori fase operasional konkret. Fase yang menunjukkan adanya sikap keingintahuannya cukup tinggi untuk mengenali lingkungannya.Dalam kaitannya dengan tujuan Pendidikan sains, maka pada anak sekolah dasar siswa harus diberikan pengalaman serta kesempatan untuk mengembangkan kemampuan berpikir dan bersikap terhadap alam, sehingga dapat mengetahui rahasia dan gejala-gejala alam.


2.1.5 Manfaat Fasilitas Pendidikan
Menurut Rahayu dan Sutama(2015). Keberadaan sarana dan prasarana pendidikan sangat penting bagi kelancaran proses belajar mengajar, dengan adanya sarana dan prasarana yang lengkap maka kebutuhan akan media dan alat pembelajaran akan terpenuhi proses belajar mengajar akan menjadi bagus dan menarik. Hal ini juga disampaikan oleh Ayeni dan Adelabu (2012) dalam penelitiannya dalam Rahayu dan Sutama(2015). bahwa kondisi gedung sekolah yang buruk dan tidak menarik, ruang kelas yang ramai, tidak ada ketersediaan fasilitas rekreasi dan estetika sekitarnya akan berkontribusi pada buruknyaa kualitas proses belajar mengajar dan tidak ada pencapaian kualitas pendidikan siswa disekolah. Keberadaan serta kualitas sarana dan prasarana akan berpengaruh terhadap jalannya proses belajar mengajar.
Dengan adanya fasilitas Pendidikan yang memadai, diharapkan sekolah-sekolah yang ada dapat menjadi sekolah yang ramah terhadap siswa. Menurut Ayu (2010: 57) Sekolah yang ramah terhadap anak merupakan sekolah di mana semua anak memiliki hak untuk belajar mengembangkan semua potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin di dalam lingkungan yang nyaman dan terbuka. Menjadi “ramah” apabila ketelibatan dan partisipasi semua pihak dalam pembelajaran tercipta secara alami dengan baik.Sekolah bukan hanya tempat untuk anak belajar, tapi guru pun juga ikut belajar dari keberagaman anak didiknya.
Fasilitas pembelajaran berfungsi untuk memudahkan proses pembelajaran dan pemenuhan kebutuhan proses pembelajaran. Bagi sekolah yang telah memiliki fasilitas pembelajaran yang lengkap, ketersediaan fasilitas belajar bukan lagi suatu kendala.Namun demikian tidak semua sekolah memiliki fasilitas pembelajaran dengan standar yang diharapkan.Keadaan tersebut hendaknya tidak menjadi suatu hambatan bagi guru dalam merancang pembelajaran.Dalam kondisi tertentu, guru-guru yang memiliki semangat dan komitmen yang kuat tetap mampu menyelenggarakan pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan mampu mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan (Darmadi, 2017: 181).


2.1.6 Pengertian Dan Teknik Pengelolaan Dan Jenis Teknik Pengelolaan 
Menurut Megasari(2014), Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah proses untuk menyelenggarakan dan pengawasan dalam sarana prasarana pendidikan serta dalam pengadaan sarana-sarana pendidikan yang ada di lembaga-lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan tertentu. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan pendudkung dalam proses belajar mengajar, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar. 
Menurut Mulyasa (2002: 49–50) Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan
According to the International Facilities Management Association (2002) in the Ibrahim (2018:36-37), strategies on maintenance of physical facilities will entail the practice of co-ordination of the physical workplace with the people and the work of the organization. It will also involve the application of scientific methods in the planning, organizing, decision-making, co-ordination and controlling of the physical environment for learning for the actualization of the educational goals and objectives. The ultimate goal is to ensure proper construction, utilization and maintenance of facilities to ensure that educational goals are achieved. Usually physical needs of a school are met through provision of safe structure, adequate sanitary facilities, a balanced visual environment, and sufficient shelter space for the work of learners. Therefore schools have to be creative and innovative in coming up with strategies in the management of school facilities. This involves among other things, collective decision making in relation to design and construction of new school plants including grounds, renovation and modernization of old plants, provision of equipment for academic and non-academic activities, maintenance of all facilities and review of management practices and processes. They should therefore have functional monitoring and evaluation systems in place for efficient utilization of the resources in the schools.
Menurut Asosiasi Manajemen Fasilitas Internasional (2002) dalam Ibrahim (2018:36-37), strategi pemeliharaan fasilitas fisik akan memerlukan praktik koordinasi tempat kerja fisik dengan orang-orang dan pekerjaan organisasi. Ini juga akan melibatkan penerapan metode ilmiah dalam perencanaan, pengorganisasian, pengambilan keputusan, koordinasi dan pengendalian lingkungan fisik untuk pembelajaran untuk aktualisasi tujuan dan sasaran pendidikan. Tujuan utamanya adalah memastikan konstruksi, pemanfaatan, dan pemeliharaan fasilitas yang tepat untuk memastikan tercapainya tujuan pendidikan. Biasanya kebutuhan fisik sebuah sekolah dipenuhi melalui penyediaan struktur yang aman, fasilitas sanitasi yang memadai, lingkungan visual yang seimbang, dan ruang penampungan yang cukup untuk pekerjaan peserta didik. Karena itu sekolah harus kreatif dan inovatif datang.
Renovation and modernization of old and dilapidated buildings should be carried out to ensure that facilities for team planning areas, office space, clerical space, workrooms, professional development libraries, faculty dinning area, storage space, students conference areas, guidance services area for large group instruction, spaces for instructional media, library resource centers, science facilities, arts and music studios, individual study area and physical education facilities. Equipment and supplies are essential for the attainment of educational goals and objectives (Asiabaka ,2008).
The physical environment consists of many interacting variables that we are all aware of such as class size, spatial density, location & noise, acoustics & noise, secluded study spaces, ambient temperatures and air quality(Lackney,1999).Lingkungan fisik terdiri dari banyak variabel yang saling berinteraksi yang kita semua sadari seperti ukuran kelas, kerapatan spasial, lokasi & kebisingan, akustik & kebisingan, ruang belajar yang terpencil, suhu ambien dan kualitas udara(Lackney,1999).
Renovasi dan modernisasi bangunan tua dan bobrok harus dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas untuk area perencanaan tim, ruang kantor, ruang administrasi, ruang kerja, perpustakaan pengembangan profesional, ruang makan fakultas, ruang penyimpanan, area konferensi siswa, area layanan bimbingan untuk kelompok besar instruksi, ruang untuk media pembelajaran, pusat sumber daya perpustakaan, fasilitas sains, studio seni dan musik, area belajar individu dan fasilitas pendidikan jasmani (Asiabaka ,2008).
Menurut Bafadel (2004) dalam Bancin dan Lubis (2017: 66) Bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien. Agar semua fasilitas tersebut dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap proses pendidikan, maka harus dikelola dengan baik, dengan menggunakan prinsip dan fungsi-fungsi manajemen meliputi: (1) Perencanaan, (2) Pengadaan, (3) Inventarisasi, (4) Penyimpanan, (5) Pendistribusian, (6) Pemeliharaan, (7) Penghapusan, (8) Penilaian dan Pengawasan.  Hal ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. 
Menurut Megasari(2014)Pada dasarnya pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan pada suatu lembaga pendidikan seperti sekolah harus meliputi beberapa hal yang harus dilakukan yaitu :
a. Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perencanaan sarana dan prasarana pendididkan merupakan pekerjaan yang komplek, karena harus terintegrasi dengan rencana pembangunan baik nasional, regional maupun lokal, prencanaan ini merupakan sistem perencanaan terpadu dengan perencanaan pembangunan tersebut.perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan tergantung pada jenis program pendidikan dan tujuan yang ditetapkan. Program pendidikan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan tenaga kerja akan berbeda dengan program pendidikan yang berorientasi pada  pemerataan kesempatan belajar, dalam hal sarana dan prasarananya, karena itu dalam perencanaan kebutuhan tersebut tersebut perlu dikaji sstem internal pendidikan dan aspek eksternalnya seperti masalah demographi, ekonomi kebijakan-kebijakan yang ada. Kegagalan dalam tahap perencanaan ini akan merupakan pemborosan. Prinsip prinsip umum dalam perencanaan seperti komprehensif, obyektif, fleksibel dan interdisiplin perlu diperhatikan.
Accourding Earthman (2009:2),The task of planning for school buildings is a complicated one involving a large number of highly trained individuals who possess specialized skills and knowledge accourding Kowalski (2001) into Earthman (2009:2),. The head of the planning process for new school buildings, therefore, needs to be knowledgeable about all the facility planning tasks involved so that proper evaluation of the effort can be made. The administrator who heads facilities planning for a school system does not have to be an expert in all of the technical fields involved in planning/designing/constructing a school, but that person should be knowledgeable about those fields and, at the same time, know what the school system expects. In the area of school facility planning, there are many tasks to complete that require individuals who possess high degrees of professional and technical skills. 
Menurut Earthman (2009:2),Tugas perencanaan untuk gedung sekolah adalah hal yang rumit yang melibatkan sejumlah besar individu yang sangat terlatih yang memiliki keterampilan dan pengetahuan khusus. Menurut Kowalski (2001)  dalam Earthman(2009:2), sebagai pemimpin proses perencanaan untuk gedung sekolah baru, perlu memiliki pengetahuan tentang semua tugas perencanaan fasilitas yang terlibat sehingga evaluasi yang tepat dari upaya dapat dilakukan. Administrator yang mengepalai perencanaan fasilitas untuk sistem sekolah tidak harus menjadi ahli di semuabidang teknis yang terlibat dalam perencanaan/perancangan/pembangunan sekolah, tetapi orang tersebut harus memiliki pengetahuan tentang bidang-bidang tersebut danpada saat yang sama mengetahui apa yang diharapkan oleh sistem sekolah. Di bidang perencanaan fasilitas sekolah, ada banyak tugas yang harus diselesaikan yang mengharuskan individu yang memiliki keterampilan profesional dan teknis tingkat tinggi. 
According to Earthman (2000: 3) This facility planning department is divided into groups representing the various disciplines associated with school buildings. There is a section responsible for selecting and acquiring the site, another for programming the new school building, and yet another section which monitors the work of the architect .These sections or sub-departments are on the director level. The heads of these sections are supported, as the case may be, by assistant directors and supervisors. The section responsible for design and construction is subdivided into the architecture and construction groups each headed by an assistant director, The assistant director of architecture monitors the work of the architect, while the person heading the construction group supervises and monitors the firms doing construction work. These groups are staffed with several supervisors who actually provide the monitoring service. 
Departemen perencanaan fasilitas ini dibagi menjadi kelompok-kelompok yang mewakili berbagai disiplin yang terkait dengan bangunan sekolah. Ada bagian yang bertanggung jawab untuk memilih dan memperoleh situs, yang lain untuk memprogram gedung sekolah baru, dan bagian lain yang memantau pekerjaan arsitek. Bagian atau sub-departemen ini berada di tingkat direktur.Kepala bagian ini didukung, seperti yang mungkin terjadi, oleh asisten direktur dan pengawas.Bagian yang bertanggung jawab untuk desain dan konstruksi dibagi menjadi kelompok-kelompok arsitektur dan konstruksi yang dipimpin oleh seorang asisten direktur, asisten direktur arsitektur mengawasi pekerjaan arsitek, sementara orang yang memimpin kelompok konstruksi mengawasi dan memantau perusahaan-perusahaan yang melakukan pekerjaan konstruksi.Kelompok-kelompok ini memiliki beberapa pengawas yang benar-benar memberikan layanan pemantauan.
According to Kowalski (2013:264) In addition to planning and garnering support for building projects, super intendents have oversight responsibilities for facility maintenance. This duty spans multiple managerial activities such as 
1. providing an organizational format for maintenance and custodial services; 
2. ensuring that maintenance and custodial employees have relevant job descriptions; 
3. ensuring that maintenance and custodial employees are properly supervised and their job performance obljectively evaluated; 
4. evaluating the extent to which the entire maintenance program supports educational programs; 
5. ensuring that the maintenance department has appropriate policies, rules, and operating procedures; 
6. promoting the importance of safe and well maintained school facilities; and 
7. creating an effective balance of centralized and decentralized controls for the district‘s maintenance program. 
Menurut Kowalski (2013:264) Selain merencanakan dan mengumpulkan dukungan untuk membangun proyek, inspektur memiliki tanggung jawab pengawasan untuk pemeliharaan fasilitas. Tugas ini mencakup beberapa aktivitas manajerial seperti
1. menyediakan format organisasi untuk pemeliharaan dan layanan kustodian;
2. memastikan bahwa pekerja pemeliharaan dan kustodian memiliki deskripsi pekerjaan yang relevan;
3. memastikan bahwa karyawan pemeliharaan dan kustodian diawasi dengan benar dan kinerja pekerjaan mereka dievaluasi secara oblektif;
4. mengevaluasi sejauh mana seluruh program pemeliharaan mendukung program pendidikan;
5. memastikan bahwa departemen pemeliharaan memiliki kebijakan, aturan, dan prosedur operasi yang tepat;
6. mempromosikan pentingnya fasilitas sekolah yang aman dan terawat dengan baik; dan
7. menciptakan keseimbangan yang efektif dari kontrol terpusat dan terdesentralisasi untuk program pemeliharaan kabupaten.
b. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut (Megasari(2014)Untuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya untuk pengadaan tanah dilakuakn dengan cara membeli, menerima hibah, menerima hak pakai, menukar dan sebgainya. Dalam pengadaan gedung/bangunan dapat dilakukan dengan cara membangun baru, memebeli, menyewa, menerima hibah, atau menukar bangunan. Untuk pengadaan perlengkapan atau perabot sekolah dapatdilkukan dengan jalan membeli. Perabot yang akan dibeli dapat berbentuk yang sudah jadi, atau yang belum jadi. Dalam pengadaan perlengkapan ini juga dapat dilakukan dengan jalan membuat sendiri atau menerima bantuan dari instansi pemerintah dari luar Departemen Pendidikan Nasional, badan-badan swasta, masyarakat, perorangan dan sebagainya.
Dalam pengadaan sarana diatas selain perlu diperhatikan segi kualitas dan kuantitas, juga diperhatikan prosedur atau dasr hukum yang berlaku, sehingga sarana yang sudah ada tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Misalnya dalam pembelian tanah perlu jelas surat-surat tanah yang akan dibeli, demikian juga dengan akte jual belinya, demikian juga  kalau menerima hibah dari pihak lain supaya ada dasr hukumnya, sebaiknya dalam pelaksanaanya dilakukan dengan Akte Notaris Pejabat pembuat akte tanah setempat. Sedangkan untuk yang sifatnya hak pakai, seperti lahan hendaknya disertai dokumen serah terima dari pihak yang memberikan hak pakai. Untuk sarana yang diperoleh melalui siswa perlu juga dibuat surat perjanjian (kontrak) antar pihak penyewa dan pihak yang menyewakan dan sebagainya. Pada setiap sekolah seyogyanya ada petugas khusus yang melaksanakan tugas berkaitan dengan urusan perlengkapan.Kegiatannya meliputi, menerima, menyimpan dan mengeluarkan barang dari tempat penyimpanan barang/gudang.Barang atau sarana pendidikan yang ada pada setiap sekolah banyak macamnya.Dalam menyimpan barang-barang tersebut hendaknya diperhatikan sifat-sifat barang tersebut.Dalam penyimpanan barang-barang juga perlu diperhatikan tempat penyimpanan barang tersebut.gudang hendaknya ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkau, fasilitas pendukungnya, seperti : listrik, air, dan sebagainya. Gudang tersebut kondisnya harus baik.

c. Penggunaan atau Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Penggunaan atau pemakaian sarana dan prasarana pendidikan disekolah merupakan tanggungjawab kepala sekolah pada setiap jenjang pendidikan.Untuk kelancaran kegiatan tersebut, bagi kepala sekolah yang mempunyai wakil bidang sarana dan prasarana atau petugas yang berhubungan dengan penanganan saran dan prasarana sekolah diberi tanggung jawab untuk menyusun jadwal tersebut.yang perlu diperhatikan dalam penggunaan sarana dan prasarana adalah:
1. Penyusunan jadwal harus dihindari benturan dengan kelompok lainnya
2. Hendaklah kegiatan-kegiatan pokok sekolah merupakan prioritas utama
3. Waktu atau jadwal penggunaan hendaknya diajukan pada awal tahun pelajaran 
4. Penugasan atau penunjukan personil sesuai dengan dengan keahlian pada   bidangnya
5. Penjadwalan dalam penggunaan sarana dan prasarana sekolah, antar kegiatan intrakulikuler dengan ekstrakulikuler harus jelas
Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Sarana dan prasarana merupakan penunjang untuk keaktifan proses belajar mengajar. Barang-barang tersebut kondisinya tidak akan tetap, tetapi lama kelamaan akan mengarah pada kerusakan, kehancuran bahkan kepunahan. Namun agar saran dan prasarana tersebut tidak cepat rusak atau hancur diperlukan usaha pemeliharaan yang baik dari pihak pemakainya.Pemeliharaan atau maintenanace merupakan suatu kegiatan yang kontinu untuk mengusahakan agar sarana dan prasarana pendidikan yang ada tetap dalam keadaan baik dan siap untuk dipergunakan. Pemeliharaan adalah suatu kegiatan dengan pengadaan biaya yang termasuk dalam keseluruhan anggaran persekolahan dan diperuntukan bagi kelangsungan “building”, “equipment”, serta “furniture”, termasuk penyediaan biaya bagi kepentingan perbaikan dan pemugaran, serta penggantian. Perlunya pemeliharaan yang baik terhadap bangunan, perabot dan perlengkapan sekolah dikarenakan kerusakan sebenarnya telah dimulai semenjak hari pertama gedung, perabot dan perlengkapan itu diterima dari pihak pemborong, penjual atau pembeli sarana tersebut, kemudian disusul oleh proses kepunahan, meskipun pemeliharaan yang baik telah dilakukan terhadapa sarana tersebut selama dipergunakan. 

d. Pengawasan Sarana dan PrasaranaPendidikan
Pengawasan sarana dan prasarana merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan, dan penilai terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah.Hal ini untuk menghindari penyimpangan, penggelapan, penyalahgunaan.Pengawasan dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan itu.Pengawasan harus dilakukan secara objektif artinya pengawasan itu harus didasarkan pada bukti-bukti yang ada.Apabila dari hasil pengawasan atau pemeriksaan ternyata terdapat kekurangan-kekurangan, maka kepala sekolah wajib melakukan tindakantindakan perbaikan dan penyelesaian.Fungsi kegiatan pengawasan adalah menentukan data-data yang terjadi penyebab adanya penyimpangan dalam organisasi, data untuk meningkatkan pengembangan organisasi, dan data mengenai hambatan yang ditemui oleh seluruh anggota organisasi.

e.Inventarisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Inventarisasi adalah pernyataan dan penyusunan daftar barang milik negara secara sistematis, tertib dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan pedoman yang berlaku.Melalui inventarisasi perlengkapan pendidikan diharapakan tercipta ketertiban, penghematan keuangan, mempermudah pemeliharaan dan pengawasan sarana dan prasarana pendidikan tersebut.Jadi invetasisasi merupakan kegiatan pencatatan dan penyusunan daftar milik negara secara sistematis berdasarkan ketentuan pedoman yang berlaku.
f.Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Penghapusan barang inventaris merupakan kegiatan akhir dari siklus pengelolaan sarana dan prasarana yang dilakukan dengan menggunakan mekanisme tertentu, berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.Tujuan penghapusan sarana dan prasarana adalah untuk membebaskan bendaharawan barang atau pengelola dari pertanggung jawaban administrasi dan fisik atas barang milik negara yang berada di bawah atau pengurusannya sesuai dengan ketentuan perundangan-perundangan yang berlaku.
Menurut Syahril,2004 dalam Megasari(2014),dalam “Secara umum sarana dan prasarana baru bisa diusulkan atau dipertimbangkan untuk proses penghapusan apabila telah memenuhi atau telah memenuhi salah satu persyaratan berikut : 
1. Dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat diperbaiki atau dipergunakan.
2. Perbaikan akan menelan biaya yang besar sehingga akan dapat memboroskan  penggunaan keuangan negara. 
3. Secara teknis dan ekonomis kegunaan barang tidak seimbang dengan besarnya biaya pemeliharaan.
4. Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini atau masa sekarang atau sudah ketingggalan zaman. 
5. Kelebihan persediaan, jika disimpan lebih lama akan bertambah rusak dan akhirnya tidak dapat dipergunakan lagi.

2.2  KajianKritis
Secara sederhana pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar dan untuk mencapai taraf  untuk dapat menegerti, paham, berpikirktitis demi kemajuan lebih baik. Pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa mengembangkan manuasia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani rohani, kepribadian yang mantap mandiri serta bertanggng jawab.
salah satu aspek yang harus mendapat perhatian utama setiap pengelolaan adalah mengenai saran dan prasarana pendidikan atau fasilitas pendidikan. Sarana adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam menunjang proses pendidikan, misalnya buku, laboratorium, perpustakaan dan sebagainya. Sedangkan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, misalnya lokasi/ tempat bangunan sekolah, lapangan tempat bermain, uang dan sebagainya. Dengan begitu sarana dan prasarana pendidikan sangat penting, sehingga pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan memerlukan perhatian yang serius untuk mewujudkan daya dukung proses pembelajaran yang baik. Sarana dan Prasarana tidak bisa diabaikan dalam proses pendidikan. Pengelolaan fasilitas belajar merupakan keseluruhan proses perencanaan pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan sarana dan prasarana yang digunakan agar tujuan pendidikan disekolah dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
Tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk  memberikan layanan secara professional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung efektif. Jadi secara umum, tujuan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien.
Ada pun prinsip pengelolaan fasilitas pendidikan adalah :
1. Prinsippencapaiantujuan
2. Prinsi pefisiensi, 
3. Prinsip administrarif .
4. Prinsip kejelasan tanggung jawab, 
5. Prinsip kekohesifan
Dalam pendidikan suatu lembaga pendidikan seminimalnya mempunyai fasilits berikut :
1.   ruang kelas,
2.   ruang perpustakaan,
3.   ruang laboratorium biologi,
4.   ruang laboratorium fisika,
5.   ruang laboratorium kimia,
6.   ruang laboratorium komputer,
7.   ruang laboratorium bahasa,
8.   ruang pimpinan,
9.   ruang guru,
10.  ruang tata usaha,
11.  tempat beribadah,
12.  ruang konseling,
13.  ruang UKS,
14.  ruang organisasi kesiswaan,
15.  jamban, 
16.  gudang,
17.  ruang sirkulasi,
18.  tempat bermain/ berolahraga
Fasilitas pembelajaran berfungsi untuk memudahkan proses pembelajaran dan pemenuhan kebutuhan proses pembelajaran. Bagi sekolah yang telah memiliki fasilitas pembelajaran yang lengkap, ketersediaan fasilitas belajar bukan lagi suatu kendala. Namun demikian tidak semua sekolah memiliki fasilitas pembelajaran dengan standar yang diharapkan. Keadaan tersebut hendak nya tidak menjadi suatu hambatan bagi guru dalam merancang pembelajaran. Dalam kondis itertentu, guru-guru yang memiliki semangat dan komitmen yang kuat tetap mampu menyelenggarakan pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan mampu mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjagasaranadanprasaranapendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Maka dari itu ada beberapa hal  yang meliputi kegiatan yang di lakukan untuk mengelola sarana dan prasarana pendidikan. Kegiatan tersebut yaitu: Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemeliharaan, Pengawasan, Penyimpanan inventarisasi, Penghapusan. Dengan di lakukannya kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah.





















BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
1 Sarana prasarana pendidikan adalah segala macam alat, perlengkapan, atau bendabenda yang dapat digunakan untuk memudahkan (membuat nyaman) penyelenggaraan pendidika.
2.  Tujuan pengelolaan fasilitas dengan adanya pengelolaan sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun untuk berada di dalam lingkungan sekolah. Tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung efektif. Jadi secara umum, tujuan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien.
3. prinsip  pengelolaan fasilitas pendidikan Prinsip pencapaian tujuan, Prinsip efisiensi, Prinsip administrarif, prinsip kejelasan tanggung jawab, prinsip ke kohesifan .

3.3 Saran
Dalam  penyusunan makalah ini, penyusun sudah berusaha memaparkan dan menjelaskan materi dengan semaksimal mungkin. tapi tidak menutup kemungkinan adanya kekeliruan dalam penyusunannya, baik dari segi materi, maupun penyusunannya , oleh karena itu penyusun mengharapkan pembaca untuk penyempurnaan makalah selanjutnya dan harapan bagi penyusun semoga makalah ini dapat member manfaat dalam proses pembelajaran pengelolaan pendidikan.




DAFTAR PUSTAKA 
Asiabaka P Ihuoma.The Need for Effective Facility Management in Schools in Nigeria.New York Science Journal.ISSN 1554-0200
Bancin dan Lubis. 2017. Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan Studi Kasus Sma Negeri 2 LupukPakam. Volume: X   Nomor: 1.
Bancin, Aswan.dkk.2017. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan. vol x. no.2.
Darmadi. 2017. Penegembangan  Model Metode Pembelajaran Dalam Dinamika Belajar
Siswa. Yogyakarta: Deepublish Publisher.
Duyar Ibrahim.2009.Relationship Between School Facility Conditions And The Delivery Of Instruction Evidence From A National Survey Of School Principals.Arkansas, USA. Journal of Facilities Management.Vol. 8 No
Earthman, Glen I. 2009.Planning Educational Facilities : What Educators Need To Know.United States of America:Association of School Business Officials International.
Fathurrohman, Muhammad. 2017. Belajar Dan Pembelajaran Modern KonsepDasar, 
Inovasi Dan TeoriPembelajaran. Yogyakarta: Garudhawaca.
Ibrahim Katate.2018.Secondary Schools’ Strategies in Maintenance of Physical Facilities on Costs of Education in Western Region, Kenya.Journal of Education and Practice ISSN 2222-1735 (Paper)   ISSN 2222-288X Vol.9, No.6 (36-45).
Indriawan, Irjus.2015. manajemen sarana dan prasarana pendidikan. Yogyakarta: Deepublish.
Khuliqo El Ikhsana.2015.Manajemen Paud (Pendidikan Anaka Usia Dini) Pendidikan Taman Kehidupan Anak.Yogyakarta :PustakaPelajar.
Kowalski,Theodore J.2002.Planning and Managing School Facilities second edition. America:United States of America.
Kowalski, Theodore J. 2013. The School Superintendent Theory Theory Practice and Cases.  America: SAGE
Kristiawan, Muhammad. 2017. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Deepublish
Publisher.
Lan Yang. 2011. Orientation And  Function  Of  Library  In  Quality  Education  Of College. China: International Education Studies. Vol. 4, No. 2: 195.
Megasari Rika.2014. Peningkatan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Untuk Meningkatan Kualitas Pembelajaran di SMPN 5 Bukittinggi. Jurnal Administrasi Pendidikan. Vol. 2, No.1, Hal :636 ‐ 831
Minarti, S. 2011. Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri. Ar- Ruzz Media: Jogjakarta.
Mulyasa. 2014. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
NgurahAyuNyomanMurniati. 2010. Analisis Pengembangan Kemampuan  Guru  IPA 
Dalam Menciptakan Lingkungan Inklusif  Ramah Pembelajaran Melalui
Penelitian Tindakan Kelas. Semarang: JP2F. Vol. 1, No. 1: 57.
OECD.2001. Design for Learning 55 exemplary educational facilities France: Publie en Francais  sous le titre. OECD. 2006. PEB Compendium Of Exemplary Educational Facilities 3rd Edition
Prastyawan.2016. Manajemen Sarana dan Prasarana. Jurnal Studi Keislaman. Vol. 2 No. 2.
Permendiknas No 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana Sekolah.
Rahayu, M,S. Sutama.2015.Pengelolaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Surakarta.Varia Pendidikan, Vol. 27, No. 2, Hal: 123-129.ISSN: 0852-097
Susanto, Ahmad. 2013. Teori Belajar  Dan  Pembelajaran  Di Sekolah Dasar. Jakarta: 
Prenanada media Group.
Sutama.2016. sarana prasana pendidikan, kondisi lingkungan,kedisiplinan kerja terhadap kinerja guru SD.Jurnal Managemen Pendidikan.Vol 11.No 2.ISSN:1907- 40334.
Syarwani.,Ahmad,2017.Manajemen Pendidikan.Yogyakarta:CV.BudiUtama.
Ugwulashi, ChimaSebastine. 2017. Educational Facilities Apporoprite Strategy f or School Safety Management in Rivers State Nigeria. International Journal of Academic Research in Progressive Education and Development. Vol.6, No.2 ISSN: 2226-6348.





























Tidak ada komentar:

Posting Komentar